Palangka Raya - Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan beberapa persiapan untuk menghadapi pembukaan Duta Mall Palangka Raya, terutama terkait parkir dan ketertiban lalu lintas. Berikut beberapa langkah yang telah disiapkan.
“Kami berharap tidak terjadi kepadatan akibat kendaraan yang parkir di badan jalan. Karena itu, kami mendorong pengembang untuk segera melengkapi sarana sesuai Andalalin agar masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman,”ucapnya.
Evaluasi terhadap pelaksanaan Analisis dampak lalu lintas (ANDALALIN) akan dilakukan secara berkala bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II, dengan dukungan koordinasi dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Dedy mengatakan, melakukan langkah antisipatif untuk menghadapi pembukaan Duta Mall Palangka Raya, termasuk evaluasi berkala Andalalin bersama BPTD Kelas II. Mereka juga mendorong pengembang untuk melengkapi sarana sesuai Andalalin agar masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.
Persiapan Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin). Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah telah meminta pihak pengelola mall untuk melengkapi Amdal Lalin, termasuk penyediaan rambu lalu lintas dan pengaturan parkir yang memadai untuk mencegah kemacetan.
Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah telah menyiapkan ruang parkir yang memadai untuk menghindari parkir di pinggir jalan yang dapat menyebabkan kemacetan.
Evaluasi Berkala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah akan melakukan evaluasi berkala bersama BPPT Kelas 2 untuk memastikan kesiapan dan keamanan infrastruktur jalan.
Sementara itu, terkait pembangunan jalan, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah memiliki tugas untuk melaksanakan program penanganan jaringan jalan, termasuk pembangunan jalan baru dan peningkatan kondisi jalan yang ada. Pembangunan jalan ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, Dishub Provinsi Kalimantan Tengah juga membahas rencana pembangunan jalan khusus dari Simpang Sungai Hanyu hingga ke Lahei Mangkutup dengan panjang sekitar 99 kilometer.
Saat ini, lahan untuk pembangunan jalan tersebut telah berstatus clear and clean dan siap memasuki tahap pengelolaan. Proses penunjukan pihak ketiga sebagai pengelola masih berlangsung, dan targetnya adalah jalan khusus ini sudah dapat difungsikan pada tahun 2026.
9Era Suhertini)
0 Comments