PULANG PISAU – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) melakukan penyerahan penghargaan kepada Pemuda Pelopor Tahun 2022. Yang dimana masing-masing juara menerima uang sebesar Rp2,5 juta dan piagam penghargaan.
“Penghargaan ini kita berikan kepada 2 (dua) orang yang bernama Luciana Ainun Tyas yang juara pada bidang pangan dan Nurhelsa pada bidang agama, sosial budaya,” kata Kabid Layanan dan Kepemudaan Tono, Senin (15/08/2022).
Pemuda Pelopor adalah akumulasi dari semangat dalam mengembangkan potensi diri, guna merintis jalan, melakukan terobosan, menjawab tantangan dan memberikan jalan keluar atas masalah yang dilandasi sikap dan jiwa sukarelawan, tanggung jawab, dan kepedulian untuk menciptakan terobosan lainnya.
“Artinya, pemuda Pelopor digelar untuk meningkatkan sumber daya pemuda di beberapa bidang, yakni pendidikan, agama, sosial dan budaya, pengelolaan sumber daya alam, lingkungan dan pariwisata, pangan, serta teknologi tepat guna,” ungkap Tono.
Dirinya menambahkan, sebelum dilakukan penyerahan hadiah ini pihaknya sudah menyelenggarakan seleksi Pemuda Pelopor 2022 dengan beberapa persyaratan yang telah ditetapkan.
“Dan untuk itu sudah ada 2 orang pemenang atas nama Luciana Ainun Tyas dan Nurhelsa tadi,” ujar Tono.
Sementara perlu diketahui, persyaratan seleksi mengikuti pemuda pelopor Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2022, yakni, Warga Negara Indonesia; Usia 16 – 29 Tahun dan berdomisili di Kabupaten Pulang Pisau, Tidak pernah melakukan perbuatan tercela, atau merugikan masyarakat/lingkungan, belum pernah memperoleh penghargaan Kepeloporan, tidak sedang mengikuti proses pemilihan prestasi tingkat nasional, memiliki karya nyata di Bidang Kepeloporan minimal satu tahun.
(Era Suherti)
0 Comments