PALANGKA RAYA - Dalam upaya memerangi dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) drh. ALEX URIA ATMAJA, S.KH, bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah, menandatangani MoU atau perjanjian kerjasama yang meliputi beberapa program, pada minggu 18 Desember 2022.
Penandatangan MoU atau perjanjian kerjasama dilangsungkan di gedung Serba Guna Tjilik Riwut, Komplek Gereja Katedral Santa Maria Palangka Raya. Merupakan salah satu upaya yang di lakukan ISKA Kalimantan tengah dalam memerangi dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.
Perjanjian kerjasama yang di maksud yaitu sebagai landasan kerja sama bagi semua pihak dalam rangka penyebarluasan informasi terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika untuk menunjang program pengembangan pendidikan di organisasi.
Sementara itu tujuan dari dari Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk menunjang dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi semua pihak dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
drh. ALEX URIA ATMAJA, S.KH ketua DPD ISKA Kalimantan tengah menerangkan, kerja sama ini merupakan salah satu fungsi dari Ikatan Sarjana Katolik Indonesia sebagai organisasi kemasyarakatan yang memiliki sifat terbuka, bebas dan mandiri yang bertujuan mengoptimalkan peran Sarjana/Cendikiawan Katolik meningkatkan iman dan ilmu pengetahuannya, secara berkesinambungan demi kebaikan sesama manusia dalam pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa, Negara dan Gereja.
"Kerjasama yang dibangun ISKA Kalimantan Tengah bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), dalam memerangi narkotikan melalui penyebar luasan Informasi dan deteksi dini penyalah gunaan narkoba, merupakan salah satu wujud keterbukaan ISKA sebagai organisasi masyarakat dalam menyebar luaskan informasi secara berkesinambungan demi kebaikan sesama manusia dalam pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa, Negara dan Gereja" Jelas Alex Uria Atmaja.
Selain itu ketua DPD ISKA Kalimantan tengah berharap, melalui MoU yang telah di sepakati dapat mendukung upaya pemberantasan narkoba, khususnya yang ada di Kalimantan Tengah.
"Kita harapkan dengan MOU ini kita bersinergi dan dapat membantu sejumlah kekurangan dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.
(Fardoari Reketno)
0 Comments