P. Raya

DPMPTSP Kalteng Gelar Bimtek Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Tatacara Perijinan OSS-RBA

PALANGKA RAYA  - Dalam upaya meningkatkan pemahaman para pelaku usaha terkait Perizinan Usaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA ). Dinas penanaman modal dan Pelayanan terpadu satu pintu Provinsi Kalimantan Tengah menggelar bimbingan teknis yang dilaksanakan di Swiss Bellhotel Danum Palangka Raya pada Selasa, 21 Desember 2021.

Pada masa era digital saat ini semua urusan dapat dikerjakan secara online, tidak terkecuali dengan pembuatan ijin usaha. Sehingga berdasarkan peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2021 dinas penanaman modal dan Pelayanan terpadu satu pintu Provinsi Kalimantan Tengah menggelar bimbingan teknis untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat tentang Perizinan Usaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission-Risk Based Approach atau yang di singkat dengan OSS-RBA.

Kepala Dinas penanaman modal dan Pelayanan terpadu satu pintu Provinsi Kalimantan Tengah Sutoyo mengatakan, tujuan dari pelaksanaan bimtek OSS-RBA ini adalah dalam rangka meningkatkan pemahaman masyrakat terutama UMKM dan perusahaan-perusahaan yang ada di provinsi kalimantan Tengah dalam tatacara pengisian perizinan usaha OSS-RBA secaran online. Sehingga diharapkan melalui kegiatan ini para pelaku usaha yang selama ini masih kesulitan dalam pengisian format perizinan akan lebih memahami.

Kepala dinas itu juga mengatakan berdasarkan undang-undang ciptakerja setiap bidang usaha dibagi berdasarkan resiko dan modal, sehingga di sinilah nanti para pelaku usaha dalam bimtek ini akan diberikan pemahaman dan materi oleh para nasrasumber berdarsarkan bidang yang telah ditentukan.

(Fardoari Reketno)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments