Bartim

DPRD Barito Timur Setujui Pemda Hibahkan Tanah Untuk Kegiatan Keagamaan

BARITO TIMUR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, bersama pihak eksekutif menggelar Rapat Paripurna, persetujuan pemindah tanganan barang milik daerah dalam bentuk hibah tanah kepada pimpinan cabang Muhammadiyah Kecamatan Dusun Tengah dan Majelis GKE Jaweten.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Ariantho S Muler dan diikuti oleh anggota DPRD lainnya baik secara langsung maupun melalui virtual, pada selasa 18 januari 2022.

Nampak hadir asisten, Kepala OPD terkait dan undangan lainnya, di ruang Rapat Paripurna DPRD.

Usai memimpin rapat Ariantho menjelaskan kepada wartawan, rapat hari ini adalah persetujuan DPRD secara kelembagaan. Jadi ini adalah persetujuan pimpinan dan seluruh anggota DPRD terhadap pemindah tanganan barang milik daerah dalam bentuk hibah tanah kepada pimpinan cabang muhammadiyah kecamatan dusun tengah dan majelis GKE Jaweten Kecamatan Dusun Timur.

(Ahmad Fahrizali/Haji Suriansyah)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments