KATINGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan, sepakati Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2023 sekira 1,3 Triliun.
Kesepakatan tersebut dituangkan melalui Penandatanganan Dokumen persetujuan bersama yang dilakukan Ketua DPRD Marwan Susanto, Wakil Ketua Satu, Wakil Ketua II dan dari Pemerintah Daerah, Bupati Sakariyas.
Dikatakan Ketua DPRD Marwan Susanto, setelah dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama, selanjutnya menunggu hasil evaluasi yang akan di lakukan Gubernur Kalimantan Tengah, melalui Biro Hukum.
“Nanti RAPBD ini diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, setelah dievaluasi, baru kita jadikan sebagai Peraturan Daerah (Perda),” Ungkap Marwan Susanto, Ketua DPRD, Usai sidang paripurna yang berlangsung semalam di DPRD Katingan, Selasa (22/11/2022).
Dikatakan Marwan, proses pembuatan RAPBD 2023, yang dilakukan antara Eksekutif dan Legislatif sehingga dapat ditetapkan, merupakan upaya dan kerja keras bersama, sehingga apresiasi yang setinggi-tingginya layak diberikan, baik kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPR, maupun Pemerintah Daerah.
“Kita patut bersyukur, karena Pembahasan RAPBD 2023 tinggal menunggu hasil evaluasi Gubernur, ini menunjukkan kemajuan yang patut di apresiasi,” Katanya.
Dari hasil kesepakatan, total APBD 2023, berkisar pada angka 1.358.834.240,584.00. (Satu Triliun, tiga ratus lima puluh delapan miliar, delapan ratus tiga puluh empat juta, dua ratus empat puluh ribu, lima ratus delapan puluh empat rupiah).
(Novryanto)
0 Comments