KUALA PEMBUANG - Kalangan Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan berencana akan membahas Raperda terkait Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan guna menentukan tahapan Pilkades yang di rencanakan serentak di Seruyan.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyampaikan bahwa wacana pembahasan Raperda Pilkades tersebut agar segera dilakukan sebab sangat diharapkan oleh masyarakat. Terkait hal tersebut pihaknya berharap agar Pemkab Seruyan bisa menyikapi dengan baik.
“ Terkait Pembahasan Raperda Pilkades kami telah menjadwalkan bersama dengan pihak Pemkab Seruyan. Hal ini menurut kami sangat penting , sebab sudah lebih dari 50 % desa yang ada merupakan Pejabat Pelaksana Desa sehingga hal ini menurut kami harus segera dilakukan pemilihan agar pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan,” Katanya Rabu 14/6/2023.
Pihaknya berharap agar pembahasan Raperda Pilkades bisa segera dilaksanakan, agar kejelasan terkait pemilihan kepala desa bisa disampaikan ke masyarakat sehingga masyarakat tidak bingung kapan pemilhan kepala desa dilakukan lagi.
“ Memang kami telah berencana akan melakukan pembahasan terkait Pilkades bersama dengan Pemkab Seruyan di tanggal 15 dan 16 Juni 2023. Mudah-mudahan ini bisa terlaksana sesuai dengan rencana,” Ujarnya.
Selain itu pihaknya juga berencana akan melakukan pembahasan terkait dengan hasil Evaluasi dari Gubernur Kalimantan Tengah terkait dengan usulan Raperda Pembangaunan gedung di Kabupaten Seruyan, yang rencananya akan dibahas sekaligus.
(Giya)
0 Comments