Katingan

DPRD Desak Pemda Ditindaklanjuti LHP

KATINGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, desak pemerintah daerah tindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)  Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kalimantan Tengah terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

Dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto, temuan BPK-RI Perwakilan Kalimantan Tengah, penting untuk ditindaklanjuti, pasalnya, hal tersebut dapat mempengaruhi kinerja pemerintah daerah, ditahun anggaran yang sedang berjalan.

“Harapan kami, secepatnya, temuan BPK-RI, dapat diselesaikan Pemda, sehingga tidak berpengaruh terhadap kinerja Pemda,” Ungkap Ketua DPRD Marwan Susanto, usai Rapat Paripurna Massa Sidang III tahun 2022, Senin (1/8/2022).

Bahkan kata salah satu kader terbaik PDI-P Kabupaten Katingan, Marwan, penyelesaian temuan BPK-RI, dapat menjadi pembelajaran penting sehingga ditahun anggaran 2022, dapat meminimalisir adanya pelaksanaan kegiatan yang berpotensi menjadi temuan.“Paling tidak, untuk tahun anggaran 2022, potensi terjadinya temuan, bisa diantisipasi,” Tuturnya.

Selain, Marwan meminta, hasil temuan BPK-RI yang telah ditindaklanjuti, dapat dilaporkan kepada DPRD.  “Karena ini juga menjadi catatan bagi DPRD, makanya harapan kami, apa yang sudah diselesaikan, laporkan kepada DPRD,” Tandasnya. 
 

(Nofriyanto)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments