P. Raya

DPRD Ingatkan Pemko Palangka Raya: Relokasi PKL Harus Disiapkan Secara Matang

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Ninie Adriati Lambung, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) agar menyiapkan rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) secara matang dan manusiawi. Hal ini disampaikan menyusul rencana penertiban sejumlah PKL yang berjualan di kawasan-kawasan yang dinilai melanggar aturan tata kota.

 

Menurut Ninie, relokasi memang penting untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota, namun tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa tanpa solusi yang konkret bagi para pedagang.

 

“Relokasi itu harus direncanakan dengan matang. Harus ada tempat pengganti yang layak dan mudah diakses pembeli, agar tidak mematikan usaha para PKL,” tegasnya.

 

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara Pemko dan para pedagang, agar proses relokasi berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan konflik sosial.

 

“Jangan sampai para PKL merasa dipinggirkan. Libatkan mereka dalam proses musyawarah, berikan pendampingan, dan pastikan ada kepastian usaha di tempat yang baru,” lanjutnya.

 

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, keberadaan PKL sebenarnya juga menjadi bagian dari penggerak ekonomi rakyat, sehingga pemerintah daerah perlu bersikap bijak dan adil dalam menata keberadaan mereka.

 

DPRD Kota Palangka Raya, kata Ninie, siap mendukung upaya penataan kota selama dijalankan dengan pendekatan yang humanis dan mengedepankan keadilan sosial bagi seluruh warga.

(DEDDI)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments