KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menyampaikan laporan kinerja DPRD selama masa persidangan dua tahun sidang tahun 2023 dalam rapat paripurna pada, Selasa 9 Mei 2023. Rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Kapuas Ardiansah ini juga dihadiri pelaksana tugas Bupati Kapuas Haji Muhammad Nafiah Ibnor, Unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah dan sejumlah anggota DPRD Kapuas.
Laporan kinerja DPRD Kapuas selama masa persidangan dua tahun sidang 2023 disampaikan oleh anggota DPRD Kapuas Haji Abdurahman Amur. Dalam laporannya, Abdurahman Amur menyampaikan syukur kepada tuhan yang maha esa karena pelaksanaan kegiatan dprd yang diagendakan pada masa persidangan dua dapat diselesaikan dengan baik.
Hal ini, kata Abdurahman Amur, sangat penting bagi upaya meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan upaya untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan rakyat kabupaten kapuas. Adapun laporan kinerja DPRD yang disampaikan diantaranya bahwa DPRD Kapuas telah melaksanakan rapat terkait evaluasi kegiatan tahun 2022.
Kemudian pimpinan dan anggota DPRD Kapuas telah mengikuti musrenbang kecamatan tahun 2023 dan pembahasan raperda melalui alat kelengkapan dewan yakni bapemperda bersama dengan bagian hukum, Sekda Kapuas dan Dinas Lingkungan Hidup Kapuas terkait pembahasan raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
(Irfansyah)
0 Comments