Kalteng

DPRD Katingan & Eksekutif Tandatangani Persetujuan Rancangan KUA & PPAS TA 2022

KASONGAN - Pihak DPRD Katingan atau legislatif dan eksekutif melakukan penandatanganan persetujuan bersama atas rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 pada rapat paripurna dewan, Selasa, 31 Agustus 2021.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Marwan Susanto didampingi dua wakil ketua, Nanang Suriansyah dan Fahrurraji serta dihadiri anggota dewan baik secara fiik maupun secara zoom meeting.
Sementara dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati Sunardi Litang mewakili Bupati Sakariyas. Selain Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, penandatanganan juga dilakukan Wakil Ketua I Nanang Suriansyah dan Wakil Ketua II Fahrurraji serta dilakukan Wakil Bupati Sunardi Litang.

Dokumen yang ditandatangani kemudian diserahkan Ketua DPRD kepada Wakil Bupati Katingan. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Katingan Sunardi Litang mengatakan penyusunan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 merupakan bagian dari siklus pengelolaan anggaran sementara yang selanjutnya disebut PPAS adalah rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang dibrrikan kepads setiap perangkat daerah untuk setiap programnya sebagai acuan dalam menyusun RKA sebelum dibahas bersama DPRD pada pembahasan rancangan APBD selanjutnya.

"KUA PPAS tahun 2022 merupakan tindak lanjut dari dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Katingan tahun anggaran 2022 yang tetap memperhatikan rencana kerja pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Tengah tahun anggaran 2022 serta rencana kerja pemerintah (nasional) tahun 2022," kata Wakil Bupati Sunardi Litang.

Adapun tema pembangunan dalam RKP nasional tahun 2022 adalah pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Dalam kesempatan ini Sunardi Litang mengatakan kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD perlu dibina secara optimal dalam koridor saling saling asah dan saling isi dengan menjunjung nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas, dan peran masing-masing.


(Didit)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments