Katingan

DPRD Katingan Mendorong Kepatuhan Pedagang Terhadap Aturan Bangunan dan Drainase di Jalan Soekarno Hatta

KATINGAN - Bertempat di ruang Lobi DPRD setempat, Kamis, 10/08/2023 dihadapan awak media, melalui anggota Komisi III, Muhamad Efendi SHut, mengajak pedagang yang berdagang di pinggiran jalan ini untuk mematuhi peraturan dan perundang-undangan serta Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Katingan. Seiring dengan pelaksanaan program pembangunan parit atau drainase tahun 2023 di Jalan Soekarno Hatta, yang mengarah ke kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Katingan.

Efendi menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, termasuk untuk pedagang yang ingin membangun kanopi atau tenda yang menjulang hingga mencapai drainase yang sedang dibangun di lokasi tersebut.

Menurutnya, ketidakpatuhan terhadap aturan akan tidak hanya menghambat upaya instansi terkait dalam membersihkan drainase, tetapi juga akan menciptakan tampilan yang kurang rapi di sepanjang Jalan Soekarno Hatta.

Efendi menjelaskan bahwa Jalan Soekarno Hatta adalah salah satu jalan yang baru saja direnovasi sejak tahun 2007 dan menjadi jalur vital yang dilalui oleh berbagai jenis kendaraan, termasuk roda dua, roda tiga, roda empat, dan roda enam. Oleh karena itu, mematuhi aturan dan menghindari kelebihan bangunan yang merambat ke drainase sangat penting.

"Ketidakpatuhan terhadap aturan ini dapat menimbulkan potensi kecelakaan bagi pengguna jalan, serta dapat mengancam kestabilan bangunan tempat berdagang," ujar Efendi.

Ia juga berharap kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) setempat untuk rutin mensosialisasikan aturan dan perundang-undangan, serta Perda tentang pembangunan dan menjaga batas-batas pembangunan. Mereka juga diharapkan memberikan peringatan kepada pemilik bangunan yang melampaui batas-batas yang ditetapkan.

Dengan kerjasama antara pedagang dan instansi terkait, diharapkan Jalan Soekarno Hatta dapat tetap menjadi jalur lalulintas yang aman dan tertata dengan baik.

(Novryanto)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments