KATINGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan melalui sidang paripurna ke-4 masa persidangan ke-III tahun 2025, menerima pidato Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan tahun 2025-2029.
Dikatakan Marwan Susanto Ketua DPRD Kabupaten Katingan, setelah menerima Ranperda, pihaknya akan membahas di internal DPRD melalui fraksi-fraksi setelah itu akan memberikan tanggapannya.
“Selanjutnya, akan dibahas melalui Fraksi yang ada, dimanah mereka akan memberikan tanggapan ataupun catatan,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto. S. Sos., M. A. P. Usai mendengar pidato Bupati Katingan tentang Ranperda RPJMD 2025-2029 di Kantor DPRD. Selasa (01/07/2025).
Lebih lanjut dijelaskan Marwan, pada rapat paripurna berikutnya, Fraksi-fraksi akan memberikan tanggapan sehubungan dengan Pidato Bupati Kabupaten Katingan tentang Ranperda RPJMD Kabupaten Katingan 2025-2029.
Selaku Ketua DPRD, Marwan berharap catatan ataupun tanggapan yang nanti disampaikan Fraksi, ditindaklanjuti pemerintah daerah demi kemajuan Kabupaten Katingan.
“Tentu tanggapan Fraksi nanti, tujuannya untuk pembangunan Kabupaten Katingan, makanya hal tersebut penting ditindaklanjuti pemerintah daerah," tandasnya.
(Nofriyanto)
0 Comments