PALANGKA RAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota palangkaraya melaksanakan rapat dalam sepekan ini. Rapat kali ini melalui badan pembentukan peraturan daerah atau Bapemperda untuk membahas 3 rancangan peraturan daerah atau raperda yang akan disiapkan pada tahun 2022 mendatang. Kegiatan rapat dilaksanakan bapemperda di ruangan komisi DPRD kota palangkaraya pada Senin Siang 8 November 2021.
Bapemperda beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Palangka Raya tengah membahas 3 Judul Raperda yang akan disiapkan untuk dibahas di Tahun 2022. Ketua bapemperda DPRD kota Palangkaraya, Riduanto yang juga sebagai pimpinan pada acara rapat tersebut menyampaikan 3 Raperda disiapkan di tahun 2022 yakni Tentang Perubahan Atas Perda No 14 Tahun 2006 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol, Pondok Pesantren dan Pemanfaatan Lahan Terlantar.
Saat ini, 3 Judul Raperda ini masih dalam tahap perencanaan dan setelah itu akan dimasukkan pada rencana kerja. Rencana kerja ini pun harus selesai sebelum APBD Murni di tahun 2022 yang rencananya akan di sepakati pada tanggal 30 November 2021.
(Surya Adi Winata)
0 Comments