Sampit – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Abdul Kadir mendorong agar pemerintah daerah melakukan inventarisasi terhadap aset jalan yang digunakan untuk kepentingan usaha perkebunan.
“Kami mendorong agar pemkab menginvetarisasi jalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah digunakan oleh perusahaan swasta terutama pihak perkebunan kelapa sawit,” tegas Kadir.
Politisi Golkar ini menyebutkan pihaknya tidak melarang pemanfaatan jalan itu untuk usaha perkebunan, namun alangkah baiknya pemerintah daerah punya data valid di mana saja akses jalan yang digunakan tersebut.
Sembari juga melihat peraturan lain yang memerintahkan pihak pengusaha untuk segera mempersiapkan pembangunan jalan khusus untuk mereka lalui. “Ketika nanti muncul kebijakan seluruh perusahaan wajib jalan khusus maka dari itu kita tidak salah mulai menyiapkan dari sekarang,” tegas Kadir.
Sisi positifnya, kata Kadir jalan yang dimanfaatkan dan dilalui oleh investasi ini sebagian dipelihara dengan baik sehingga masyarakat pun bisa melintas dan menggunakannya dengan baik. Selain itu juga pemeliharaan dan peningkatan jalan itu tidak menyedot dari APBD Kotim.
“Semuanya harus didata dulu, seperti di Cempaga, Cempaga Hulu, Seranau Baamang ada komitmen perusahaan untuk memelihara dan membangun peningkatan jalan,” pungkasnya.
(Huma Betang)
0 Comments