P. Raya

DPRD Minta Pemko Terus Laksanakan Reformasi Birokrasi Pencegahan Korupsi

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto meminta Pemerintah Kota terus melaksanakan reformasi birokrasi pencegahan korupsi. "Sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 81 Tahun 2010 tentang Design Reformasi Birokrasi 2010 sampai 2025" kata Sigit pada Selasa, 13 Oktober 2020. Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, selama berjalannya reformasi birokrasi setiap sektor prioritas dalam hal pencegahan korupsi harus ditegaskan dan diperhatikan. Seperti sektor perizinan tata niaga, sektor keuangan negara atau keuangan daerah serta sektor penegakan hukum reformasi birokrasi harus ditegaskan agar pencegahan korupsi dapat dilaksanakan dengan baik.  "Untuk Pemko Palangka Raya, kami harapkan dapat maksimal dalam menjalankan Perpres 54Ttahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi".

 

 

(HB)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments