PALANGKA RAYA - Pemberian penghargaan terhadap Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya atas pelaksanaan operasi kepatuhan wajib pajak. Operasi ini dijalankan sebagai hasil kolaborasi yang efektif antara Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah (BPPRD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya. Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari,
Tantawi Jauhari menilai operasi kepatuhan wajib pajak sebagai langkah yang sangat strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah di Kota Palangka Raya. Dalam pandangannya, tindakan ini menjadi salah satu upaya penting dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Melalui pesan WhatsApp kepada media Huma Betang pada Sabtu, 22/10/2023, Ia megatakan, " Dengan adanya operasi kepatuhan wajib pajak adalah langkah positif yang patut diapresiasi. Dengan menggalakkan kerjasama antara BPPRD dan Satpol PP, Pemerintah Kota Palangka Raya berusaha untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada penyediaan layanan publik yang lebih baik kedepannya," ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa operasi tersebut menjadi bukti konkret komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memastikan kepatuhan wajib pajak, yang selaras dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di kota tersebut.
(Deddi)
0 Comments