PALANGKA RAYA - Melalui pesan WhatsApp kepada media Huma Betang pada Sabtu, 22/10/2023, DPRD Palangka Raya mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengembangan Kesenian Lokal, yang masuk dalam program pembahasan tahun depan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata.
Ia menjelaskan bahwa usulan ini bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan kesenian lokal yang kaya akan budaya dan tradisi yang etlah melekat selama ini.
Ia menegaskan, "Semua kesenian lokal yang ada selama ini, merupakan bagian integral dari identitas budaya yang telah ada dan hidup selama ini dalam masyarakat itu sendiri. Tentunya dengan pembentukan Perda, kami berharap dapat memberikan perlindungan dan dukungan bagi para seniman lokal agar bisa terjaga keorsinilan karyanya," ucapnya.
Hal ini sangat disambut baik dari berbagai fraksi di DPRD Palangka Raya. Mereka meyakini bahwa langkah ini akan meningkatkan apresiasi terhadap kesenian lokal serta memberikan peluang ekonomi bagi komunitas seniman kedepannya untuk terus tumbuh dan berkarya
Tentunya dalam prosesnya nanti Kesenian Lokal akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk komunitas seniman, akademisi, dan masyarakat umum yang ada.
Nantinya usulan ini, DPRD Palangka Raya dapat menjadikan kesenian lokal sebagai salah satu kekayaan budaya yang dijaga dan terus berkembang di wilayah setempat. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi identitas budaya dan perekonomian masyarakat seniman lokal di Palangka Raya. (Deddi)
0 Comments