Katingan

DPRD & Pemkab Katingan Sepakati KUA PPAS APBD-P 2025

KATINGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Katingan dan Pemerintah Kabupaten Katingan (Pemkab) sepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2025.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen KUA PPAS dimanah DPRD ditandatangani Ketua dan Wakil Ketua Satu dan Dua, sementara, Pemkab Katingan, ditandatangani Wakil Bupati Firdaus. 

Ketua DPRD Marwan Susanto mengatakan, kesepakatan tersebut dilakukan, setelah pembacaan surat keputusan DPRD tentang KUA PPAS APBD-P 2025, disetujui seluruh anggota DPRD. 

“Setelah disetujui seluruh Anggota DPR, baru kita lakukan persetujuan dengan pemerintah Kabupaten Katingan,” ungkap Marwan Susanto. Usai rapat paripurna, Kamis (11/09/2025). 

Lebih lanjut dijelaskan Marwan, kesepakatan KUA PPAS APBD-P 2025, akan menjadi dasar pemerintah Kabupaten Katingan untuk menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang ada di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). 

“Jadi mekanismenya seperti itu,” katanya. 

Marwan berharap, kesepakatan yang tertuang pada KUA PPAS, benar-benar dilakukan pemerintah daerah, sehingga pada saat pembahasan di DPRD, tidak memerlukan waktu panjang. 

“Kalau ada yang diluar kesepakatan, tentu akan dibahas lagi dan pasti waktunya bisa panjang,” tandasnya. (Nofriyanto). 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments