Katingan

DPRD & Pemkab Katingan Sepakati Perda Pajak Daerah & Retribusi Daerah

KATINGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Katingan dan Pemerintah Kabupaten Katingan sepakati hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah yaitu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Kesepakatan tersebut dilakukan melalui sidang Paripurna DPRD Kabupaten Katingan yang ditandai dengan penandatanganan dokumen kedua pihak. 

Dikatakan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Katingan Fahmi Fauzi, sebelum disetujui bersama, terlebih dahulu telah dilakukan pembahasan antara Bapemperda dan pemerintah Kabupaten Katingan, dimanah dari hasil pembahasan yang dilakukan, disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi dan akhirnya disepakati menjadi Perda. 

“Mekanismenya cukup panjang, namun karena kerja keras antara pemerintah dan DPR, sehingga semua berjalan dengan baik,” ungkap Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Katingan. Fahmi Fauzi. Usai rapat paripurna. Kamis (11/09/2025). 

DPRD selalu lembaga pengawas, akan mengawal Perda tersebut sehingga dapat dijalankan dengan baik. 

“mudah-mudahan kita bisa melihat dampak dari perda tersebut,” tandasnya. (Nofriyanto). 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments