BUNTOK - Dua orang pelaku mengaku warga Hulu Sungai Utara, Amuntai ditangkap atas penipuan emas palsu terhadap lima orang warga Bangkuang Kecamatan Karau Kuala Kabupaten Barito Selatan. Korban membeli emas palsu dengan total kerugian sekitar tiga ratus juta rupiah. Pelaku kini diamankan Polsek Karau Kuala.
Terduga pelaku penipuan warga bangkuang tersebut, saat ini sudah di amankan dan sudah di tetapkan sebagai ter-sangka dengan inisial MS dan K. Keduanya warga Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Terang Wakapolres Barsel Kompol Johari Fitri Casdy di dampingi kasatreskrim akp hanif hasan dan kapolsek karau kuala ipda mulianto sh pada press release di mako Polres Barsel rabu (15/2/2023).
Diuraikan Kompol Johari Fitri Casdy, bawa pihaknya meng-amankan tersangka berdasarkan laporan lima orang warga bangkuang yang merasa dirugikan. Kelima korban tersebut membeli perhiasan emas 99 berupa gelang, kalung dan sebagainya dari tangan tersangka ms yang membuka toko perhiasan emas di kelurahan bangkuang. Total keseluruhan dari nota penjualan tersebut terhitung sekitar tiga ratus juta rupiah.
Ternyata semua perhiasan emas yang dibeli oleh sejumlah korban tersebut adalah emas imitasi. Hal tersebut diketa-hui karena setelah beberapa waktu, perhiasan emas tersebut digunakan oleh korban, warnanya berubah sedikit putih.
Sejumlah korban sudah berupaya untuk menemui penjual perhiasan emas tersebut, namun tidak bisa. Dari kejadian itu sejumlah korban melapor ke Kapolsek Karau Kuala atas tindak pidana penipuan oleh pelaku MS.
Sedangka peran dari pelaku MS tersebut sebagai penjual dan pelaku K, sebagai pembuat perhiasannya. Kedua tersangka beserta barang buktinya sudah kita amankan di mapolres barsel untuk menjalani proses lebih lanjut.
(Ary Mampas/Haji Laily)
0 Comments