Barsel

Empat Pengedar Sabu Di Amankan Polres Barsel

BUNTOK - Satuan reserse narkoba polrse barito selatan amankan empat orang terduga pengedar narkoba jenis sabu di masing-masing tempat.  Dalam waktu kurang lebih dua  bulan, jajaran satresnarko-ba Polres Barito Selatan mengamankan empat orang terduga pengedar narkotika  jenis sabu bersama barang bukti 57,19 gram sabu.

Keempat terduga pelaku tersebut berinisial MH ditangkap di kediamannya di Desa Patas I, Kecamatan Gunung Bintang Awai pada 8 januari  2023 beserta barang bukti diduga sabu seberat 4,21 gram.

Kemudian SH warga jalan agung, Kelurahan Buntok Kota, diamankan di rumahnya pada 21 januari 2023 dan barang bukti disita sebanyak 14 paket klip bening diduga sabu berat 1,37 gram.

Selanjutnya BR diamankan di jalan pematang pungsi, Kecamatan Dusun Selatan pada 21 Januari 2023 sekitar pukul 00.30 wib bersama barbuk 4 paket klip bening diduga sabu seberat 0,38 gram.

Keempat terduga berinisial RS salah satu bandar besar yang sudah lama menjalankan bisnis haram tersebut yang ditangkap di rumah Jalan Pelita Raya, Kecamatan Dusun Selatan pada 4 Febuari 2023. Barang bukti disita 15 paket klip diduga sabu dengan berat 51,23 gram.

Terhitung dari Januari-Febuari 2023 pihak polres Barito Selatan telah berhasil menyita 57,19 gram diduga sabu dari 4 orang terduga pelaku. Demikian Wakapolres Barsel Kompol Johari Fitri Casdy didampingi kasat narkoba Iptu Rizki Atmaka Rahadi saat press release, Rabu 15 Febuari 2023.

Wakapolres barito selatan kompol johari fitri casdy  menyampaikan saat ini keempat terduga pelaku telah di-amankan di Mako Polres Barito Selatan bersama barang bukti pendukung lainnya untuk proses hukum selanjutnya.

Selain barbuk sabu dan lainnya, polisi juga menyita uang tunai dari keempatnya dengan total delapan juta lima ratus lima puluh ribu rupiah . Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat pelaku dibidik pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 UU-RI Nomor 35/2009.

 

(Buntok)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments