P. Raya

Dudie B Sidau Tegaskan Komitmen DPRD untuk Pastikan Pelaksanaan Program Pemerintah Daerah di Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Dudie B Sidau, menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh program pemerintah daerah terlaksana sesuai rencana. Menurut Dudie, peran DPRD meliputi pengawasan anggaran, pembentukan peraturan daerah, serta mendorong pelaksanaan program pembangunan.

“DPRD tidak hanya mengawasi, tetapi juga memastikan bahwa semua program dan kebijakan Pemerintah Kota Palangka Raya berjalan sesuai dengan aturan dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Dudie.

Dia menekankan bahwa pengawasan dilakukan demi memastikan setiap program pembangunan, seperti pembangunan jalan, dapat terealisasi dengan baik dan sesuai kebutuhan masyarakat. Dudie menjelaskan bahwa untuk mengetahui kebutuhan pembangunan masyarakat, DPRD rutin menampung aspirasi melalui kegiatan reses dan kunjungan biasa. Aspirasi ini penting untuk mengidentifikasi sektor-sektor yang memerlukan perhatian lebih dalam proses pembangunan.

“Proses pengawasan ini tidak terbatas pada reses saja, tetapi juga melalui kunjungan langsung dan interaksi dengan masyarakat untuk memastikan program-program yang ada benar-benar memenuhi kebutuhan mereka,” katanya.

Selain itu, Dudie menyebutkan bahwa DPRD Palangka Raya periode baru juga akan fokus pada penyelesaian rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda). Ia menegaskan bahwa pembahasan dan pengesahan peraturan daerah tidak hanya tentang proses legislasi, tetapi juga tentang implementasi yang efektif untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap peraturan yang disahkan benar-benar berkualitas dan dapat diimplementasikan dengan baik untuk mendukung tujuan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Dudie.

(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments