PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, mengingatkan masyarakat untuk menghindari ujaran kebencian yang sering muncul di media sosial, terutama menjelang pilkada serentak 2024. Menurutnya, ujaran kebencian dapat memecah belah persatuan dan menimbulkan ketegangan, baik di antara pengguna media sosial maupun dalam lingkungan keluarga.
Tantawi menjelaskan bahwa menjelang pilkada, informasi mengenai calon kepala daerah mulai marak di media sosial, sering kali disertai ujaran kebencian yang bertujuan menjatuhkan reputasi calon tertentu. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan mempercayai informasi yang beredar dan selalu memverifikasi kebenarannya.
Anggota DPRD dari partai gerindra ini menekankan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak membiarkan ketidaksukaan terhadap calon tertentu berujung pada tindakan penghinaan atau pencemaran nama baik. “perkataan atau tindakan yang dapat dianggap sebagai penghinaan bisa dikenakan sanksi hukum sesuai dengan undang-undang ite,” tegasnya.
Tantawi juga mengingatkan bahwa meski tahapan kampanye resmi belum dimulai, etika dan norma dalam berinteraksi di media sosial harus tetap dijaga. Ia berharap masyarakat dapat menciptakan iklim politik yang sehat dan kondusif di palangka raya tanpa terjebak dalam fanatisme yang merugikan diri sendiri atau orang lain.
“marilah kita bersama-sama menjaga martabat dan etika dalam berpolitik, agar proses demokrasi di Palangka Raya berjalan dengan baik dan penuh hormat,” demikian tantawi jauhari.
(Deddi)
0 Comments