Kalteng

Tata Batas Desa di Mura Dapat Diselesaikan Segera

Puruk Cahu – Anggota DPRD Mura, Rahmat Hidayat  mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui dinas terkaitnya agar segera menyelesaikan permasalahan tata batas desa yang ada di wilayah setempat. Perihal ini diungkapkan Anggota DPRD Mura, Rahmat Hidayat mengingat masih banyak usulan dan aspirasi warga terkait masalah tata batas desa di wilayah setempat.  

“Dengan adanya kejelasan tata batas desa diharapkan dapat menjadi acuan pembangunan atau kebijakan bagi desa yang dimaksud,” terangnya, Senin (14/3/2022).

Oleh sebab itu, politisi PKB ini berharap agar pemerintah daerah, termasuk  pada tingkat pemerintah kecamatan dapat bekerja sama menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan tata batas desa.

(Ady Natha)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments