KUALA PEMBUANG – Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mendukung kebijakan pemerintah, yang mewacanakan sanksi bagi penunggak pajak, Menurutnya wacana itu, sebenarnya sudah disampaikannya dari dulu kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui dinas terkait agar pewajib pajak yang menunggak pajak bisa diberi sanksi.
“Saya mendukung penuh jika memang para penunggak pajak yang ada di wilayah Seruyan, khususnya Perusahaan Besar Swasta (PBS) ataupun pihak wajib pajak lainnya diberi sanksi jika menunggak,” tegasnya, Jumat (23/04/2021).
Menurutnya, wacana tersebut sebetul juga Ia menyebut, kalau memang mau diberlakukan, pihaknya sepakat untuk kebaikan masyarakat juga.
Namun semua itu tentunya kembali lagi kepada kebijakan atau keputusan yang diambil oleh dinas terkait apakah mau atau tidak memberlakukan hal itu.
“Jika memang hendak diberlakukan, saya mengusulkan untuk tahap pertama yakni pewajib pajak yang menunggak pajak tersebut diberi tanda terlebih dahulu atau diberi peringatan, jadi wajib pajak tahu sanksi yang akan didapatnya,” tegas Eko.
(Giya/Altius Utama)
0 Comments