KAPUAS - Guna mendukung tugas aparat penegak hukum, Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah memberikan bantuan kendaraan operasional lapangan bagi Polres Kapuas, Kodim dan kejaksaan setempat.
Penyerahan bantuan kendaraan operasional lapangan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas Kepada Polres Kapuas, Kodim Sepuluh Sebelas dan Kejaksaan berlangsung pada Rabu 17 April 2024 di halaman rumah Jabatan Bupati Kapuas.
Penyerahan bantuan ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan bantuan yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kapuas, Septedy bersama dengan Kapolres Kapuas Akbp Gede Pasek Muliadnyana, Dandim Sepuluh Sebelas Kuala Kapuas Letkol Infantri Khusnun Dwi Putranto dan Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Lutchas Rohman, disaksikan langsung oleh Penjabat Bupati Kapuas, Erlin Hardi.
Adapun bantuan kendaraan operasional lapangan yang diserahkan yaitu berupa satu unit mobil hilux atau mobil double cabin dan satu buah sepeda motor trail untuk masing-masing aparat penegak hukum.
Penjabat Bupati Kapuas, Erlin Hardi, mengatakan penyerahan bantuan kendaraan operasional lapangan yang dilakukan ini untuk membantu tugas polri, kodim dan kejaksaan selaku aparat penegak hukum di wilayah kabupaten kapuas.
Erlin Hardi pun berharap melalui penyerahan kendaraan operasional ini, tugas-tugas aparat penegak hukum dapat dijalankan dengan maksimal, guna memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kapuas.
(Irfansyah/ Yayan Wahyudi)
0 Comments