P. Raya

Dukungan Pusat dan Daerah Faktor Keberhasilan Implementasi Jangka Benah

FOTO: PEMPROV / SEKRETARIAS DAERAH FAHRIZAL FITRI 

PALANGKA RAYA -  Sekretarias Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Fahrizal Fitri mengungkapkan bahwa salah satu faktor yang mendukung implementasi Strategi Jangka Benah (SJB) adalah dukungan dukungan kebijakan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Jangka Benah adalah periode waktu yang dibutuhkan untuk mencapai struktur hutan dan fungsi ekosistem yang diinginkan sesuai tujuan pengelolan. 
Fahrizal Fitri mengungkapkan bahwa salah satu faktor yang mendukung implementasi strategi jangka benah adalah dukungan kebijakan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Semoga seluruh pihak dapat memberikan dukungan terhadap implementasi strategi jangka benah di Provinsi Kalteng, dan dapat menjadi program dalam pengelolaan kawasan hutan yang sudah mengalami berbagai keterlanjuran penggunaan lahan untuk kebun kelapa sawit oleh masyarakat dan Saya terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut serta dalam solusi keterlanjuran sawit rakyat di kawasan hutan di Kalteng, ungkap Fahrizal Fitri dalam krisisnya pada acara Seminar Memahami Strategi Jangka Benah Sebagai Solusi Penanganan Sawit Rakyat Dalam Kawasan Hutan di Provinsi Kalteng, Rabu (14/10).
Dihadapan para peserta seminar sekda menyampaikan arahannya, ia menyebut Jangka Benah adalah salah satu strategi yang cukup unik. 
“Mungkin nanti ada di Kobar (Kotawaringin Barat) satu, di Kotim (Kotawaringin Timur) satu ini merupakan awal percontohan. Berdasarkan data luasan tutupan sawit nasional pada tahun 2019, luas perkebunan sawit yang berada di Kalteng mencapai 1.178.702 hektare, ”ucapnya.
Fahrizal menyebut, luasan tutupan perkebunan sawit tersebut kurang lebih 11 persen dari luasan tutupan sawit nasional. Dengan luasan tersebut, Kalteng berada di urutan ke-5 secara nasional dalam hal luas tutupan sawit setelah Provinsi Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Barat dan Sumatera Selatan.
Ditambahkan pula bahwa peranan dalam pembangunan ekonomi tersebut adalah kuasa dari kekuatan komoditas ini. Domestik Regional Bruto (PDRB) maupun penyerapan kerja dari berbagai lapangan usaha yang terkait dengan sawit dari hulu sampai hilir. 
Perlu diketahui bahwa masih terdapat sejumlah permasalahan dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Kalteng yang salah adalah keberadaan kebun kelapa sawit di dalam kawasan hutan, baik yang dikelola oleh perusahaan / korporasi maupun oleh petani kecil atau yang dikenal dengan sawit rakyat, ujar Sekda.
Masalah permasalahan sawit di dalam kawasan hutan, khususnya sawit rakyat, pemerintah telah menerbitkan beberapa instrumen regulasi dan kebijakan. Paket-paket regulasi tersebut antara lain: Inpres 8/2018 tentang penundaan dan evaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit serta produktivitas perkebunan kelapa sawit; Perpres 88/2017 tentang penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan, Permen LHK no 83/2016 tentang perhutanan sosial; dan lain-lainnya. Namun demikian, menurut hasil kajian yang ada, peraturan yang ada tersebut belum mampu menyelesaikan permasalahan yang timbul sehubungan dengan sawit rakyat yang berada di dalam kawasan hutan.
Karena itu berbagai terobosan solusi yang implementatif perlu segera dirumuskan. Solusi penanganan keterlanjuran sawit rakyat di dalam kawasan hutan yang tidak merugikan petani kecil, namun juga tetap mampu mendukung keberlangsungan fungsi ekologis kawasan hutan. 
Kami menyambut gembira dengan konsep strategi jangka benah yang hari ini akan kita diskusikan secara mendalam untuk dapat diimplementasikan sebagai salah satu pilihan solusi yang dikedepankan untuk menyelesaikan masalah sawit rakyat di dalam kawasan hutan, ”terang Sekda.
Turut hadir pada seminar ini, yang mewakili Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kalteng, Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Dekan Fakultas Pertanian Universitas Palangka Raya, SOPD Pimpinan Pemerintah Prov. Kalteng, Kepala UPT Kementerian LHK di Kalteng, Kepala UPT KPH se-Kalteng, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Kalteng, Pimpinan Yayasan KEHATI, Perwakilan Petani Desa Pangkut Kotawaringin barat dan Desa Karang Sari dan Tim SJB Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.

(EDY / JJ)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments