PALANGKA RAYA - OJK Kalteng Adakan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)Wilayah Barat Tahun 2024 dalam rangka peningkatan percepatan akses keuangan di daerah mencakup Kabupaten Kotawaringn Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Sukamara. Adapun kegiatan dilaksanakan di Aula Bupati Kotawaringin Barat.
Selain dihadiri oleh Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, kegiatan tersebut juga dihadiri PJ Bupati Kotawaringin Barat yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Kotawaringin Barat, Plt Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Koordinator dan Anggota TPAKD di Wilayah Barat serta Pemimpin Lembaga Jasa Keuangan di Wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Rapat koordinasi ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi program kerja serta pemberian arahan strategis kepada masing-masing TPAKD di Wilayah Barat Provinsi Kalimantan Tengah yang pada akhirnya diharapkan dapat lebih mengoptimalkan fungsi TPAKD dalam meningkatkan akses keuangan yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam laporannya, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Kalimantan Tengah pada Triwulan 4 Tahun 2023 sebesar 6,40% atau lebih tinggi dibandingkan nasional sebesar 5,04%. Oleh karena itu, TPAKD yang merupakan forum koordinasi yang bertujuan untuk pemerataan akses keuangan di Daerah juga diharapkan dapat lebih mendukung pertumbuhan ekonomi secara regional.
Saat ini TPAKD di Provinsi Kalimantan Tengah telah terbentuk seluruhnya, yaitu sebanyak 15 TPAKD yang terdiri dari 1 TPAKD Provinsi dan 14 TPAKD tingkat Kabupaten/Kota. TPAKD di Wilayah Barat memiliki beberapa program kerja diantaranya: 3 (tiga) program Simpanan Pelajar, 2 (dua) Program Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR), 1 (satu) Desa EKI di Desa Lalang, dan 1 (satu) kredit sektor prioritas perikanan Budidaya Udang Vaname di Kabupaten Sukamara.
Untuk mendorong berjalannya program-program tersebut maka dibutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan. Selain itu, infrastruktur yang memadai seperti ketersediaan jaringan komunikasi dan akses lembaga jasa keuangan menjadi hal yang penting juga untuk menjaga keberlangsungan jalannya program TPAKD.
“Penetapan kebijakan dalam rangka mendorong percepatan akses keuangan daerah, serta monitoring dan evaluasi juga perlu dilakukan secara berkala agar program yang telah ditetapkan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan yang telah direncanakan”, terang Primandanu Febriyan Aziz.
Selanjutnya, Plt Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa inklusi keuangan adalah bentuk ketersediaan akses pada berbagai Lembaga, produk dan layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Urgensi peningkatan inklusi keuangan sejalan dengan tujuan peningkatan efisiensi ekonomi dan stabilitas sistem keuangan, sehingga berdampak pada pertumbuhan kesejahteraan. Bank Indonesia hadir dan turut serta mendukung pengembangan UMKM melalui 3 (tiga) pilar, yaitu korporatisasi, kapasitas, dan pembiayaan.
“Salah satu upaya yang dilakukan terhadap pengembangan UMKM yaitu UMKM go digital dan peningkatan akses pembiayaan UMKM. Melalui program-program tersebut diharapkan dapat mewujudkan UMKM yang naik kelas dan mampu menjangkau perluasan akses pasar”, terang Iwan Kurniawan.
Pada kesempatan selanjutnya, PJ Bupati Kotawaringin Barat, Dr. Hrs. H. Budi Santosa, M.Si. yang dalam hal ini diwakilkan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Kotawaringin Barat, Syahruddin menyampaikan bahwa menindaklanjuti arahan Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah pada saat rapat koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kotawaringin Barat pada tanggal 2 Februari 2024 lalu, salah satu program TPAKD Kabupaten Kotawaringin Barat salah satunya adalah implementasi Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Desa Lalang. Peran Lembaga Jasa Keuangan dapat dilakukan melalui sinergi dengan Badan Usaha Milik Desa, baik BumDes maupun BumDesma.
“Saya berharap dengan adanya program ini, kedepan kanal-kanal pembayaran digital seperti QRIS, dan lainnya dapat dijangkau dengan mudah sampai ke wilayah Pedesaan, sehingga masyarakat lebih mudah untuk mengakses layanan keuangan. Selain itu, peran Kepala dan Perangkat Desa setempat menjadi sangat penting untuk dapat menghidupkan BumDes atau BumDesma tersebut,"tutur Syahruddin.
(Era Suhertini)
0 Comments