Kalteng

Ibu Rumah Tangga Mengidap Gangguan Kejiwaan

MURUNG RAYA - Seorang ibu rumah tangga diamankan paksa oleh jajaran Polsek Sumber Barito usai melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang remaja dibawah umur berinsial E yang merupakan salah satu pengunjung warung, minggu (21/11/2021) kemarin sore sekitar pukul 15.00 wib.

Melie 37 tahun yang disapa akrab indu Ratna Warga Rt 01 Desa Tumbang Naan Kecamatan Seribu Riam yang sehari harinya dikenal sebagai ibu rumah tangga.

Ibu rumah tangga itu bernama Melie 37 tahun yang disapa akrab indu Ratna, Warga Rt 01 Desa Tumbang Naan Kecamatan Seribu Riam.

Kapolres Mura Akbp I Gede Putu Widyana Sik melalui Kapolsek Sumber Barito Ipda Gazali SE MM membenarkan kejadian tersebut.

Dan telah mengamankan pelaku yang mencoba melarikan diri dan sempat bersembunyi di rumahnya yang berdekatan dengan lokasi kejadian.

Kejadian tersebut diawali saat pelaku bertemu korban di warung milik Lalang yang dijaga oleh saudara Bolo alias Doni.

Korban yang asyik ngobrol dengan pelaku tidak menyangka jika usai berkomunikasi diserang menggunakan parang.

Akhirnya akibat serangan mendadak tersebut korban mengalami luka robek akibat senjata tajam di bagian pipi kanan dan langsung dilarikan ke pusat pelayanan kesehatan terdekat.

Setelah mengumpulkan keterangan beberapa saksi serta warga setempat, diketahui bahwa pelaku ini seringkali mengamuk tanpa sebab dan diakui mengidap gangguan jiwa.

Atas kejadian tersebut pelaku dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.

 

(Rahmadi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments