P. Raya

Duwel Rawing  Perda Perlu Disoisalisasikan Secara Masif

PALANGKA RAYA - Legislator Kalteng Duwel Rawing mengatakan, keberadaan perda yang sudah disahkan selama ini perlu sosialisasi secara masif hingga wilayah pelosok supaya dapat diketahui oleh masyarakat secara umum di Kalteng ini.

Pasalnya, masyarakat terutama di pelosok banyak yang belum mengetahui keberadaan perda,  contohnya seperti di Kabupaten Katingan. Ketika reses di wilayah itu sejumlah kecamatan meminta Pemprov maupun Pemkab setempat untuk menggencarkan sosialisasi perda.

"Seperti di Kecamatan Marikit, Sanaman Mantikei, Pulau Malan, dan Katingan Hilir. Saat saya reses disana masyarakat meminta sosialisasi perda supaya digencarkan, karena masih banyak yang belum mengetahuinya," ucapnya, Kamis 30 Maret 2023.

Duwel mengungkapkan, selama ini banyak produk hukum dalam bentuk perda yang telah disahkan namun belum diketahui kepada masyarakat. Perda yang selesai masuk dalam lembaran daerah berhenti sampai disitu saja tanpa adanya sosialisasi.

Menurut Duwel, sudah menjadi kewajiban pemda baik ditingkat provinsi hingga kabupaten dan kota mensosialisasikan perda-perda yang telah sah menjadi produk payung hukum melalui petugas di lapangan serta bekerjasama dengan pihak kecamatan maupun kelurahan agar dapat diketahui oleh masyarakat.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments