PALANGKA RAYA - Penyampaian Hasil Pengawasan BPKP Semester II Tahun 2023 kepada Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, diselenggarakan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Eka Hapakat (AEH) LT. III Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (15/2/2024).
Sambutan wakil Gubernur Provinsi Kalteng Edy Pratowo mengatakan, laporan hasil pengawasan ini tentunya memberikan salah satu gambaran terhadap kinerja program/kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah, sehingga akan bermanfaat bagi peningkatan tata kelola pemerintahan kedepan.
Rekomendasi maupun saran dalam laporan tersebut merupakan bahan masukan penting untuk upaya perbaikan, agar kita dapat meningkatkan kinerja menjadi lebih baik lagi, dalam menjalankan tugas dan fungsi kita masing-masing,"jelasnya.
Adapun penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) merupakan bagian dari Manajemen Penugasan Pengawasan (MPP) di lingkungan BPKP, sebagaimana diatur dalam Peraturan BPKP Nomor 2 Tahun 2023.
Dengan penyelesaian TLHP yang tepat waktu dan sesuai rekomendasi/saran, hal itu menunjukkan komitmen dan keseriusan kita, untuk terus mendorong upaya perbaikan, guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih. Oleh karenanya, wagub berpesan kepada para Kepala Perangkat Daerah terkait, agar, Berperan aktif untuk segera menindaklanjuti rekomendasi/saran;
Mengidentifikasi seluruh rekomendasi/saran, jangan sampai berlarut-larut, baik yg bersifat material maupun yg bersifat administratif; Jadikan rekomendasi/saran sebagai masukan untuk perbaikan organisasi,
Inspektorat selaku APIP agar mengoordinir perangkat daerah terkait dokumen Tindak Lanjut Hasil Pengawasan, “Berkoordinasi dengan BPKP apabila terdapat rekomendasi yang belum dipahami,"imbuhnya.
Lebih lanjut Edy menambahkan, Kinerja atas penyelenggaraan pemerintahan di daerah perlu menjadi perhatian kita bersama, untuk selalu melakukan pembenahan secara internal, salah satunya melalui penguatan sistem pengawasan dengan meningkatkan peran dan fungsi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) internal maupun pengawasan eksternal.
Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah terus berusaha mengoptimalkan peran Aparat Pengawasan Internal dan melakukan konsultasi intensif dengan Aparat Pengawasan Eksternal untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, efektif, efisien, terarah dan terkoordinasi. Harapannya tidak lain adalah agar dapat memberi nilai tambah bagi perbaikan sistem tata kelola pemerintahan di daerah.
Pembinaan dan pengawasan menjadi salah satu kunci penyempurnaan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, agar dapat berjalan secara efisien dan efektif, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini dihadiri pula oleh Sekda Provinsi Kalteng Nuryakin, Sahli Gubernur Ekobang Yuas Elko serta Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait.
(Era Suhertini)
0 Comments