Katingan

Endang : Belasan Tahun Tiang Listrik Tidak Di Pindahkan !!!

KATINGAN – Endang, salah satu anggota DPRD Kabupaten Katingan dari partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengakui, 13 Tahun ikut Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tiang listrik tidak pernah dipindahkan.

Disebutkan Endang, jaringan listrik yang arahnya ke Desa Bengkuang, Hampalam, Tewangrangas dan Tewang Beringin, tidak mendapatkan perhatian pemerintah daerah, padahal, pemerintah pusat mencanangkan 2024, seluruh wilayah di Indonesia, termasuk Kabupaten Katingan yang terdapat 7 kelurahan dan 154 Desa wajib terang.

“Kami berharap, tiang listrik yang ada di empat desa tersebut segera dipindahkan, karena ketika hujan pasti listriknya di padamkan,” Ungkap Endang Susilowaty. Saat Musrenbang di Kecamatan Tewang Sanggalang Garing, Selasa (14/02/2023).

Bagi Endang, dengan adanya program pemerintah pusat Indonesia Terang 2024, diharapkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan, segera melakukan pendataan terhadap desa-desa yang belum memiliki jaringan listrik termasuk memperbaiki tiang-tiang listrik yang bermasalah saat hujan dan banjir.

“Memang ini bagian dari PLN, tetapi, selaku pemerintah daerah, wajib memperhatikan kebutuhan masyarakat, salah satunya soal listrik,” Tandasnya.

(Novryanto)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments