PURUK CAHU – Pada hari Senin (03/06/2024) sore, Bertempat di Gedung DPRD Murung Raya, DPRD Murung Raya menggelar rapat paripurna ke-1 masa sidang tahun 2024. Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan dan menyerahkan rekomendasi DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Murung Raya tahun 2023.
Ketua DPRD Murung Raya, Doni, memimpin rapat yang dihadiri oleh Pj Bupati Murung Raya Hermon, anggota DPRD, dan unsur Forkopimda. Doni menjelaskan bahwa pembahasan LKPJ oleh Panitia Khusus (Pansus) merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan selama satu tahun anggaran, fokus pada kinerja pelaksana tugas Pemerintah Daerah.
Doni mengatakan, “Rekomendasi yang diserahkan berisi catatan atas kinerja pemerintah daerah serta tawaran solusi untuk masalah yang dihadapi,” katanya, Dimana Ia menegaskan bahwa catatan ini juga sebagai pengingat bagi anggota DPRD untuk lebih optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Ahmad Tafruji, juru bicara Pansus DPRD Murung Raya, melaporkan bahwa pembahasan LKPJ bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menunjukkan bahwa target RKPD Tahun Anggaran 2023 umumnya telah terpenuhi. Namun, masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki sesuai rekomendasi Pansus.
Usai pembacaan, Ketua DPRD menyerahkan LKPJ beserta rekomendasi dan catatan penting kepada Pj Bupati Hermon. Hermon menyatakan, “Semua catatan dan rekomendasi ini akan kami tindak lanjuti untuk perbaikan ke depannya.”
(Alex)
0 Comments