PALANGKA RAYA - Rapat Pembahasan Formasi Kebutuhan CPNS dan PPPK di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng, di selenggarakan di Aula Bajakah Lantai II, Kantor Gubernur Provinsi Kalteng, Selasa (9/1/2024).
Usai Rapat Sekretaris Daerah provinsi Kalteng H.Nuryakin mengatakan Surat dari MENPAN RI terhadap kebijakan formasi ASN dan PPPK kami sudah mempunyai data bahwa PPPK itu harus selesai di tahun 2024.
"Selama beberapa tahun ini yang di perlukan atau yang di prioritaskan adalah tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, jadi formasi pelaksana yang di SKPD menyesuaikan, dalam rangka meningkatkan kwalitas sumber daya manusia,"imbuhnya.
(Era Suhertini)
0 Comments