Katingan

Fraksi Gerindra Sampaikan Dukungan Terhadap Raperda Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah

KATINGAN – Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Katingan menyampaikan pemandangan umumnya terhadap empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan, Rabu (18/6/2025) diruang paripurna DPRD Katingan. Melalui juru bicaranya Wahidin, Fraksi Gerindra menyampaikan pandangannya terhadap raperda pemberian insentif dan kemudahan investasi, disampaikan dalam forum paripurna, adanya raperda ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para calon investor yang ingin berinvestasi di Katingan, dan juga untuk meningkatkan kemajuan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi lokal. “Akan tetapi kami menekankan, agar Pemda Katingan lebih jeli dalam menentukan kriteria bagi setiap calon investor yang akan berinvestasi, serta juga perlu dipertimbangkan kemampuan daerah,” ujarnya. Terkait dengan raperda penambahan penyertaan modal bagi PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah, Fraksi Gerindra mempertanyakan urgensi terkait penyertaan modal tersebut, terlebih saat ini adanya efisiensi anggaran. “Meskipun pada akhirnya nanti akan tetap dilakukan penyertaan modal, kami berharap agar dilakukan dengan transparan dan akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan meningkatkan efektivitas penggunaan modal,” ucapnya. Lalu terhadap raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah, pihaknya menyampaikan dukungan terhadap Pemda Katingan, hal itu sebagai bentuk respon terhadap arahan kebijakan nasional terkait penyederhanaan struktur organisasi birokrasi. “Akan tetapi kami dari Fraksi Gerindra meminta, agar penyederhanaan birokrasi tidak hanya bersifat struktural formal, tetapi juga menyentuh substansi perbaikan kinerja dan budaya kerja,” tandasnya. (Nofriyanto).

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments