PALANGKA RAYA - Fraksi Golkar DPRD Kalimantan Tengah mendorong Pemerintah Provinsi Kalteng untuk secepatnya menindak lanjuti sejumlah temuan yang menjadi rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan RI, terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2020.
Dalam pemandangan umum fraksi pendukung DPRD Provinsi Kalteng atas pidato pengantar gubernur Kalimantan Tengah terhadap raperda Kalteng tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, Rabu 7 juli 2021 melalui Juru Bicara Fraksi Golkar Sudarsono mengatakan, pihaknya mempertanyakan tindak lanjut yang sudah dilakukan pemerintah saat ini berkenaan dengan temuan tersebut, termasuk langkah konkret pemerintah agar temuan yang sama tidak terulang lagi pada pemeriksaan selanjutnya.
Sudarsono menjelaskan, secara umum laporan pertanggungjawaban pemerintah terhadap pelaksanaan anggaran tahun 2020 telah memenuhi syarat, sehingga dapat diterima untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme di DPRD Kalteng.
Hanya saja, Fraksi Golkar menilai masih banyak catatan penting yang harus ditindaklanjuti pemerintah. Baik yang menyangkut realisasi pendapatan asli daerah sektor pajak, pencapaian opini WTP yang harus dibarengi dengan capaian kesejahteraan masyarakat dan yang tidak kalah penting bagaimana tindak lanjut terhadap temuan LHP BPK RI.
Selain itu, Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan Kalteng II ini menambahkan, tindak lanjut yang terukur dan terarah sangat diharapkan, karena selain melakukan pemeriksaan terhadap LKPD, BPK RI juga melakukan pemeriksaan atas kinerja dan efektivitas program pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan tingkat SMA sederajat di Kalteng.
(Hary Reymondo)
0 Comments