PULANG PISAU - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Pulang Pisau (Pulpis) mengingatkan semua Pemerintah Desa (Pemdes) untuk mengaktifkan dan memfungsikan posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Kepala DPMD Pulpis, Hj. Deni Widanarni mengatakan, dalam menyikapi pandemi COVID-19 ini sebanyak 95 Desa 4 Kelurahan untuk mengaktifkan serta memfungsikan posko PPKM berskala mikro.
Hal tersebut, lanjut dia, berdasarkan instruksi dan anjuran Pemerintah, tentang PPKM agar dilaksanakan sampai pelosok desa termasuk membangun posko di masing-masing Desa.
“Karena berdasarkan surat edaran setiap Desa mendapatkan alokasi anggaran sebesar 8 persen dari Dana Desa (DD) untuk PPKM dalam penanganan Covid 19," kata kata Hj. Deni Widanarni.
Ia berharap PPKM di semua Desa dapat berjalan dengan semestinya. Baik oleh aparatur desa, Satgas Desa, Bhabinkamtibmas dan pihak pihak keamanan termasuk masyarakat setempat.
“Kita berharap dengan diberlakkukan PPKM ini di setiap Desa bisa aktif dan dapat difungsikan, sehingga dapat mengurangi angka masyarakat terkonfirmasi covid-19," ucapnya.
Menurutnya, saat ini konfirmasi covid 19 tidak lagi datang dari luar, namun sudah mulai antar keluarga.
"Alhamdulilah, saat ini semua desa telah mendirikan posko PPKM. Kita semua berharap bisa membantu resiko masyarakat terpapar covid 19. Karena posko ini juga berfungsi untuk mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan dan disiplin 3M,” tutupnya.
(Antang)
0 Comments