Katingan

Fraksi Golkar Menerima Ranperda RPJMD Kabupaten Katingan 2025-2029

KATINGAN – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menerima pidato Bupati Kabupaten Katingan yaitu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan 2025-2029.

Hal ini diungkapkan Fraksi partai Golkar saat menyampaikan pandangan umum Fraksi pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Katingan yang dibacakan juru bicaranya Tantan Suhaimi.

Menurut Fraksi Golkar, diterimanya Ranperda tersebut, setelah pihaknya mencermati dengan saksama bahwa misi RPJMD Kabupaten Katingan 2025-2029 untuk memajukan, mensejahterakan, berkeadilan dan berakhlak mulia.

“Kalau dilihat dari visi, tentu hal ini perlu kita dorong,” jelasnya.

Sementara itu untuk misi dari RPJMD terdapat tujuh poin diantaranya mewujudkan sumber daya manusia yang handal dan berdaya saing, mewujudkan tingkat kesejahteraan masyarakat yang baik dan memenuhi standar, kenyamanan dalam berusaha dan berinvestasi transformasi ekonomi, pelayanan publik yang memuaskan, kehidupan yang aman, rukun damai dan sejahtera.

“Inilah sebagian dari misi yang tertuang dalam RPJMD lima tahun kedepan,” akunya.

Fraksi partai Golkar berharap, RPJMD Kabupaten Katingan dapat segera dibahas sesuai dengan agenda yang telah disusun sehingga dapat ditetapkan dan dilaksanakan bagi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Katingan.

(Nofriyanto)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments