Katingan

Fraksi PKB Apresiasi RPJMD Pemda Katingan

KATINGAN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengapresiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan tahun 2025-2029 yang telah disusun Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan.

Menurut Fraksi PKB, RPJMD yang telah disusun, mencerminkan pembangunan sepanjang lima tahun kedepan dan sesuai dengan visi misi yang dibuat bupati dan wakil bupati Kabupaten Katingan saat pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Katingan 2024.

“Apa yang direncanakan dalam RPJMD lima tahun kedepan, itu sudah sesuai dengan visi misi bupati dan wakil bupati, sehingga kami dari Fraksi PKB menyetujui dan siap dibahas untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda),” ungkap Karlo. Juru bicara Fraksi PKB saat membacakan pemandangan umum pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Katingan. Selasa (01/07/2025).

Bahkan menurut PKB, RPJMD yang sudah disusun, bukan sekedar dokumen namun penyusunannya didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga wajar dijadikan acuan dalam pembangunan di Kabupaten Katingan lima tahun kedepan.

“Inilah yang nantinya menjadi dasar dalam pembangunan di Kabupaten Katingan lima tahun kedepan,” katanya.

Fraksi PKB berharap, pemerintah benar-benar melaksanakan apa yang tertuang dalam RPJMD setelah dijadikan sebagai Perda Kabupaten Katingan lima tahun kedepan.

“Kami selalu bagian dari wakil rakyat akan terus mengawasi pembangunan di Kabupaten Katingan lima tahun kedepan dan harus sesuai dengan RPJMD,” tandasnya.

(Nofriyanto)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments