P. Raya

Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kalteng Terima rancangan perubahan APBD Provinsi Kalteng 2024.

PALANGKA RAYA - Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kalteng melalui juru bicara Kuwu Senilawati menerima rancangan perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran (TA) 2024 yang diajukan Pemerintah Provinsi Kalteng.

"Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, menyatakan menerima rancangan perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas di tingkat selanjutnya," katanya.

Penerimaan rancangan perubahan APBD ini, katanya, selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang di dalam Pasal 2 menyatakan bahwa perencanaan pembangunan dilakukan di dalam suatu sistem yang menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.

Fraksi tersebut menerima setelah memperhatikan aspek perubahan perkembangan indikator ekonomi makro daerah dan aspek keuangan daerah, serta Pidato Pengantar Gubernur Kalimantan Tengah terhadap rancangan perubahan APBD prov kalteng tahun 2024.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments