PALANGKA RAYA - Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Kalteng, melaui Juru bicara Muhajirin, menilai, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) belum bisa merealisasikan amanat pengentasan Kemiskinan seperti yang ditargetkan dalam RPJMD Tahun 2020-2026.
"Laju kemiskinan di Provinsi Kalteng pada Tahun 2021 - 2024 sebagai berikut, tahun 2021 pada 5,16 persen, tahun 2022 meningkat lagi pada 5,28 persen, tahun 2023 sedikit menurun pada 5,11 persen dan Triwulan I tahun 2024 meningkat lagi pada 5,17 persen," katanya.
Dalam RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2021 - 2026, target Pengentasan Kemiskinan adalah pada Kondisi awal tahun 2021 sebesar 5,16 persen, tahun 2022 sebesar 4,96 persen, tahun 2023 sebesar 4,81 persen dan pada tahun 2024 sebesar 4,66 persen. Dirinya mempertanyakan, bagaimana upaya Pemprov Kalteng untuk memenuhi target pengentasan kemiskinan seperti amanat RPJMD Tahun 2020-2026.
(Deddi)
0 Comments