PALANGKA RAYA - DPRD Provinsi Kalteng menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II (Kedua) Tahun Sidang 2024. Agenda rapat yakni terkait pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan rancangan peraturan daerah perubahan APBD 2024.
Kegiatan tersebut oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng, H Abdul Razak. Paripurna ini diawali dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi. Bahwa ada 6 fraksi DPRD Provinsi Kalteng.
Di antaranya Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan disampaikan oleh Ina Prayawati, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) disampaikan oleh H. Sudarsono, Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Muhajirin, Fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh Bryan Iskandar, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) disampaikan oleh Kuwu Senilawati, Fraksi Gabungan PAN, PKS, PPP, Perindo dan Hanura (FGP4H) disampaikan oleh Natalia.
Di tempat yang sama, fraksi dari Partai Golkar DPRD Provinsi Kalteng melalui juru bicara, H Sudarsono mengemukakan tiga pertanyaan terhadap rancangan perubahan APBD 2024.
Pertama, peningkatan pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp9,2 triliun lebih dalam Perubahan APBD Tahun 2024, apakah hal ini realistis.
Kedua, bagaimana efektivitas serta kinerja Pemprov Kalteng untuk peningkatan belanja diproyeksikan sebesar Rp10,2 triliun lebih dalam Perubahan APBD 2024.
Sudarsono juga mengajukan pertanyaan terakhir adanya pembiayaan netto sebesar Rp993 miliar lebih, bagaimana strategi Pemprov Kalteng dalam mengelola pembiayaan ini agar tidak membebani APBD dimasa mandatang.
(Deddi)
0 Comments