Katingan

Fraksi PDI-P Harap Ranperda 2023 Sejahterakan Masyarakat

KATINGAN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan berharap, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2023, lebih berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Hal ini diungkapkan Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Katingan sebagai pandangan umum terhadap pidato Bupati Katingan tentang Ranperda Pengelolaan keuangan daerah.

Melalui juru bicara Fraksi PDI-P Gimmak Bulinga mengatakan, Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah harus menjadi acuan dan memberi manfaat yang besar untuk kesejahteraan yang lebih signifikan bagi masyarakat dan kemajuan Kabupaten Katingan.

“Ini merupakan salah satu catatan yang kami harapkan, dan dapat dilaksanakan pemerintah daerah terutama Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Ungkap Gimmak Bulinga, saat membacakan pemandangan umum Fraksi-fraksi di DPRD, pada sidang paripurna ke-12, masa sidang ke-1, tahun sidang 2022, Selasa (01/11/2022).

Selain itu, dikatakan Gimmak, pengelolaan keuangan daerah, harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, akuntabilitas, partisipatif dan bertanggung jawab.

“Hal ini sanggatlah penting diperhatikan pemerintah daerah, sehingga prestasi opini WTP yang selalu diraih, tetap dipertahankan dan penggunaan keuangan lebih ditingkatkan,” Tandasnya. 

(Novryanto)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments