PALANGKA RAYA - Ratusan anggota ormas memadati depanKantor Polda Kalimantan Tengah, aksi massa ini di picu ada dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial yang di lakukan salah satu ormas lainnya.
Aksi ratusan pendemo yang tergabung dalam Organisasi masyarakat (ormas) se-Kalimantan Tengah, Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) memadati depan kantor polda KalimantanTengah, jalan tjilik riwut km. 1 kamis lalu, 21 oktober.
Aksi massa yang berkumpul dari pukul 7 pagi ini, meminta kepada pihak kepolisian untuk tegas menangkap terlapor Andreas Junaedy yang telah melakukan dugaan penghinaan serta pelecehan dan pencemaran nama baik terhadap adat istiadat organisasi masyarakat dayak.
Kabidhumas polda kalimantan tengah, Kombes Polisi Kismanto Eko Saputro mengatakan, aksi massa di depan mapolda kalteng ini menuntut dugaan pelanggaran UU ITE yang di ajukan ormas tersebut. Kini kedua belah pihak dilakukan pertemuan untuk melakukan negosiasi.
Pihak kepolisian meminta perwakilan dari ormas tersebut untuk melakukan pertemuan secara langsung dengan terlapor dan di selesaikan secara kekeluargaan.Selang beberapa lama, Andreas Junaedy bersama perwakilan dari Ormas TBBR tiba di hadapan massa.terlapor andreas memberikan penyataan permintaan permohonan maaf. Dirinya tidak bermaksud menyinggung siapapun. Pernyataan tersebut diterima oleh kedua belah pihak dan saling memaafkan secara damai.
Wakil ketua TBBR perwakilan Kalteng - Kimang Damai mengatakan, saudara Andreas Junaedy telah memberikan penyataan permohonan maaf. Ia berharap kedepannya aksi yang seperti ini tidak lagi terulang kembali.
(Surya Adi Winata)
0 Comments