SAMPIT - Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) di Kabupaten Seruyan yaitu salah satu GKE di desa Bangkal menolak penyembahayangan jemaatnya meninggal dunia yang bernama Siun (70). Hal itu diungkapkan langsung oleh sang anak Miming kepada Humabetang.com
Miming menceritakan kepada Humabetang.com, ayahnya meninggal pada 6 Juni 2022 lalu sekitar pukul 16.00 WIB dikarena sakit yang mendadak. Pada saat itulah ibunya menginformasikan kepada salah satu jemaat GKE, dan pihaknya diminta menunggu karena pihak gereja melaksanakan rapat pukul 18:00 WIB.
"Kami mendapatkan informasikan dari salah satu jemaat bahwa ibu saya diminta ke rumah bapak Esho yang rumahnya berjarak kurang lebih 5,5 kilometer dari rumah panatua gereja pada pukul 19:30 WIB," ungkap Miming. Selasa, 9 Agustus 2022.
Pada saat itu pihak gereja memberitahukan kepada ibunya Miming kalau tidak bisa menyembahayangkan ayahnya tersebut dengan alasan ayahnya jarang beribadah di gereja itu. Menurut dirinya, didalam Alkitab sendiri tidak ada menerangkan bahwa orang yang jarang ibadah tidak bisa disembahayangkan dan dimakamkan dalam agama kristen.
"Pihak gereja menyampaikan itu secara lisan, karena mendengar hal tersebut ayah saya dimandikan jenazahnya pada pukul 23:30 WIB dari kami pihak keluarga secara toleransi," tuturnya.
Miming mengungkapkan, bahwa sang ayah adalah jemaat gereja tersebut dengan didukung oleh berkas bukti surat sidi, baptisan, serta KTP dan KK menyatakan agama kristen. Dirinya bersama sang ibu heran dan menyayangkan mengapa gereja bersikap demikian kepada sang ayah.
"Pada tanggal 8 Juni ayah kami dimakamkan dengan secara tolenransi dari kristen pantekosta dengan acara seadanya, kami sudah melaporkan keberatan ini kepada pihak desa, gereja di Sampit dan gereja di Palangka Raya. Namun juga tidak ada kejelasan dan tindakan sama sekali," tambahnya.
Dirinya bersama keluarga mempertanyakan sikap para pengurus gereja sehingga setega itu memperlakukan mereka. Ia bersama keluarga berharap ada komunikasi yang baik dengan pihak gereja, mereka kecewa dengan alasan itu, karena mereka dapatkan surat penolakan penyembayangan secara terbuka di sosial media. Bukan diberikan secara langsung kepada keluarga dari pihak gereja.
"Kami sangat kecewa dan tidak terima pada pengurus gereja tersebut, rapat yang mereka selenggarakan itu secara tertutup dan surat penolakan itu tidak diberikan ke kami, melainkan di sebar oleh pihak gereja ke media sosial. Kalau memang itu secara tertutup seharusnya pihak gereja memberikan surat penolakan tersebut kepada kami bukan di viralkan," tutupnya.
(Putri Taibah)
0 Comments