Kapuas

H Fahmi Resmi Dilantik PAW Anggota DPRD Kapuas

KAPUAS - DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah janji dan jabatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kapuas atas nama Haji Fahmi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, pada Kamis 24 Nopember 2022.

Pengambilan sumpah janji jabatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kapuas haji fahmi dilakukan langsung oleh ketua DPRD Kapuas Ardiansah berdasarkan surat keputusan gubernur kalimantan tengah nomor 188.44/333/2022.

Usai pengucapan sumpah janji jabatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan pin anggota DPRD oleh ketua DPRD Kapuas Ardiansah.

Rapat paripurna pelantikan pengganti antar waktu anggota DPRD Kapuas ini juga dihadiri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Seketaris Daerah Kapuas Septedy dan sejumlah anggota DPRD Kapuas. Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada haji fahmi yang telah dilantik sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kapuas sisa masa jabatan 2019-2024.

Sementara itu haji fahmi saat ditemui usai pelantikan, mengucapkan terima kasih kepada partai persatuan pembangunan yang telah mempercayakan dirinya sebagai pengganti antar waktu anggota dprd kapuas untuk menjalankan amanah partai dan memper-juangkan aspirasi masyarakat. 

(Irfansyah)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments