P. Raya

Hadiri Paripurna Wagub Paparkan Capaian Pembangunan

FOTO: BIRO ADPIM
PARIPURNA - Wagub Kalteng Habib Ismail Bin Yahya menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Kota Palangka Raya, pada Senin (29/03/2021).

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Kota Palangka Raya, pada Senin, 29 Maret 2021. Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Abdul Razak ini memiliki 3 (tiga) agenda. Pertama, penyampaian Pidato Pengantar Gubernur tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ-AMJ) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2016-2021. Kedua, pengumuman pemberitahuan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2016-2021. Terakhir, Pemandangan Umum dari Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng (Raperda) tentang Cagar Budaya dan Raperda tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai. Menyampaikan Pidato tertulis Gubernur Kalteng, Wagub Habib Ismail Bin Yahya mengungkapkan, “Kita patut bersyukur, berkat ridho dari Tuhan yang Maha Kuasa, disertai komitmen, konsistensi, dan koordinasi yang sangat baik dari kita semua, Pemerintah Daerah dengan DPRD yang didukung oleh seluruh elemen masyarakat Kalimantan Tengah, maka dari waktu ke waktu dalam lima tahun terakhir, pembangunan di Kalimantan Tengah terus menunjukkan peningkatan yang sangat berarti dan hasilnya dapat dinikmati dan dirasakan oleh seluruh masyarakat Kalimantan Tengah," ucapnya. Selanjutnya, disampaikan pula sejumlah capaian indikator makro Kalteng. Perkembangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terus meningkat dari tahun 2016 yang sebesar 69,13, hingga menjadi 71,05 pada tahun 2020. Laju Pertumbuhan ekonomi tahun 2018 sebesar 6,61 persen, kemudian 6,12 persen pada tahun 2019, meski pada tahun 2020 mengalami penurunan hingga sebesar -1,40 persen, namun masih diatas nasional yang mengalami penurunan hingga -2,07 persen. Persentase Penduduk Miskin pada Maret 2016 sebesar 5,66 persen dan berhasil diturunkan hingga 4,82 persen pada Maret 2020, meski berdasarkan data pada September 2020 persentase penduduk miskin meningkat drastis hingga 5,26 persen, namun masih di bawah Nasional yang mencapai 10,19 persen. Terjadinya penurunan sejumlah indikator di tahun 2020 adalah akibat dari Pandemi Covid-19. ”Pandemi Covid-19 sangat berdampak dan mempengaruhi berbagai sektor penunjang pembangunan. Hal ini tergambar dari penurunan capaian kinerja indikator makro. Pemerintah telah meningkatkan kesiagaan banyak rumah sakit dan peralatan yang sesuai dengan standar internasional, termasuk pada anggaran yang secara khusus dialokasikan bagi segala upaya pencegahan dan penanganan. Alokasi anggaran khusus tersebut mengurangi anggaran pelaksanaan program dan kegiatan di semua urusan pemerintahan, sehingga berpengaruh pada capaian kinerja sasaran di setiap urusan pemerintahan,” ungkap Wagub Habib Ismail. Lebih lanjut disampaikan, sepanjang tahun 2020 Pemprov Kalteng beserta jajaran terus berkomitmen untuk tetap optimal dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan, sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD), sehingga menghasilkan sejumlah capaian kinerja pembangunan, seperti: Penilaian Opini WTP dari BPK RI selama enam tahun berturut-turut; Provinsi Kalimantan Tengah mendapatkan kepercayaan dari Bapak Presiden RI Joko Widodo, untuk pengembangan Program Food Estate pada wilayah eks PLG di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau, dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional; pembangunan dan penataan infrastruktur terus dioptimalkan serta telah dilakukan pembangunan Jalan Prioritas (Jalan Provinsi). Selain itu, dalam penanganan pandemi Covid-19, pada tahun 2021 telah disediakan anggaran dari APBD dengan total sebesar Rp500 miliar lebih, yang digunakan untuk Penanganan Kesehatan sebesar Rp200 miliar, Penyediaan Jaring Pengaman Sosial sebesar Rp230 miliar dan menunjang bantuan untuk penanganan dampak ekonomi bagi masyarakat Rp70,3 miliar lebih. Sementara itu, dalam kesempatan ini, Wakil Ketua DPRD Abdul Razak selaku Pimpinan Rapat juga menyampaikan pemberitahuan berakhirnya Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Masa Jabatan tahun 2016-2021.  “Saya umumkan bahwa masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah masa jabatan tahun 2016-2021 akan berakhir pada tanggal 25 Mei 2021, terhitung sejak sumpah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah di Istana Negara, Jakarta, tanggal 25 Mei 2016, dan sesuai salinan Keputusan Presiden RI Nomor 43/P/2016 tanggal 15 April 2016,” pungkasnya. Turut pula hadir mengikuti rapat paripurna ini, diantaranya unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD Provinsi, Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri, Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah, serta sejumlah kepala perangkat daerah/instansi vertikal.

 

(ERD/JJ)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments