PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya Hasan Busyairi mengimbau masyarakat agar menjauhi berbagai jenis macam perjudian, terutama online yang saat ini marak. Dia juga meminta agar kepolisian bisa melakukan penindakan terhadap oknum yang menyediakan situs judi online.
“Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bisa diterapkan untuk menjerat para pelaku perjudian,” katanya.
Menurut Busyairi, perkembangan teknologi saat ini memang membawa banyak manfaat bagi masyarakat. Namun ada saja oknum-oknum yang berusaha mengambil keuntungan.
Menurutnya, langkah baiknya platform digital selain digunakan dengan bijak, bisa untuk digunakan hiburan, transaksi ekonomi dan kegiatan produktif lainnya. Busyairi menambahkan bahwa tidak ada keuntungan dalam bermain judi. Jika uang habis dalam berjudi bisa mempengaruhi kerukunan dalam rumah tangga.
(Deddi)
0 Comments