P. Raya

Hasil Pemeriksaan Kesehatan Paslon Akan Disampaikan Pihak Rumah Sakit Ke KPU

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Kalteng melalui Bidang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Harmain mengatakan, Pemeriksan kesehatan yang dilaksanakan di RSUD dr.Doris Sylvanus Hari ini telah selesai, Sabtu 31 Agustus 2024.

Untuk tes pemeriksaan kesehatan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi kalteng sudah selesai sesuai jadwal pelaksanaan pemeriksaan kesehatan yang dimulai dari tanggal 27 Agustus sampai 2 September 2024. Yang sekarang  tersisa pemeriksaan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di sepuluh kabupaten/kota yang bekerjasama dengan RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya. "ucap Harmain. Harmain menambahkan, hasilnya pemeriksaan akan disampaikan ditanggal 4 september 2024, akan disampaikan ke KPU provinsi Kalteng.

Kemudian di tanggal 6 September, pihaknya akan menyampaikan pemberitahuan hasil pemeriksaan pasiennya kepada para calon. Pemeriksaan kesehatan sudah sesuai ketentuan artinya surat keputusan KPU atau juknis tentang pemeriksaan kesehatan yang jelas tentunya sehat jasmani dan rohani, dan bebas dari narkotika.

“Ada dua keputusan mampu atu tidak mampu, layak atau tidak layak atau tidak layak, itu yang akan disampaikan terkait yang lain lain tentang pemeriksaan itu hak pribadi dari RSUD dr.Doris Sylvanus Palangka Raya, kita menyampaikan mampu atau tidak mampu, layak atau tidak layak,"tegasnya.


(Era Suhertini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments